<<..:: MARHABAN AHLAN WASAHLAN SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME ::..>>

Friday, 2 April 2010

SALAFIYAH

-->
SALAFIYAH BUKAN HIZBIYAH


Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
Bagian Pertama Dari Dua Tulisan 1/2



Sebagian orang menyangka bahwa Salafiyah adalah kelompok hizbiyah seperti halnya Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Quthubiyah Sururiyah dan Jama’ah Tabligh, dan bahwasanya seorang salafi seperti halnya seorang ikhwani atau tablighi atau quthbi dari segi hukum dan pemahaman.

Mereka menyangka bahwasanya istilah Salafiyah adalah istilah yang baru muncul dalam kurun wajtu yang tidak lama. Ucapan ini sering muncul dari mulut para pentolan “jama’ah-jama’ah kontemporer” di media massa. Ada juga yang mengatakan bahwa pendiri dakwah Salafiyah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –seakan-akan dakwah ini belum pernah dikenal sebelumnya- sebagaimana dikatakan oleh penulis kitab Mausu’ah Muyassaroh fil Adyan wal Madzahib Muashirah (hal, 273)!

Ada lagi yang meluncurkan syubhat bahwasanya Salafiyah tidak lain hanyalah suatu kurun waktu dan bukan suatu madzhab seperti Al-Buthi dalam kitabnya Salafiyah Laisat Madzhaban!

Yang sangat disayangkan, ternyata masih ada di antara para da’i yang mengaku beraqidah salaf yang sengaja menajuhi penisbahan kepada Salafiyah dalam dakwah mereka, seakan-akan nama Salafiyah adalah nama yang tabu atau karena nisbah tersebut membuat mereka tidak leluasa bergerak “di arena dakwah” mereka.

Padahal tidak ada yang lebih membanggakan seorang muslim dari menisbahkan diri kepada salaf. Lafazh Salafiyah atau Salafi tidaklah digunakan oleh para ulama Ahlus Sunnah kecuali dalam kebaikan. Lihatlah dalam kitab-kitab para ulama terutama dalam kitab-kitab biografi, mereka tidaklah menyebut Salaf atau Salafi melainkan sebagai pujian. Begitu sering para ulama menyebutkan biografi seseorang dan menyebutkan di antara manaqibnya adalah karena dia berjalan di atasn manhaj Salaf!

Maka di dalam pembahasan yang ringkas ini akan kami paparkan sikap yang seharusnya ditempuh oleh seorang muslim di dalam masalah ini dan sekaligus kami bawakan nukilan dari perkataan-perkataan para ulama dari berbagai generasi tentang nisbah kepada Salaf.

PENGERTIAN SALAFIYAH
Salafiyah adalah penisbatan kepada Salaf. Dan Salaf secara bahasa dari sin, lam dan fa yang menunjukkan makna yang sudah berlalu dan terdahulu ([Mu’jam Maqayis Lughah, Ibnu Faris, 3/95]

Fairuz Abadi berkata : “Salaf adalah orang-orang yang mendahuluimu dari nenek moyangmu dan kerabatmu” [Qamusul Muhith 3/153]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha di saat beliau sakit keras menjelang wafat.

“Artinya : Bertaqwalah kepada Alloh dan bersabarlah, maka sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu adalah aku” [Muttafaq ‘Alaihi, Shahih Bukhari 5/2317 dan Shahih Muslim 4/1904]

Adapun secara istilah maka madzhab Salaf adalah jalan yang ditempuh oleh para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka. Al-Qalsyani berkata : “Salafush Shalih adalah generasi pertama yang mendalam keilmuan mereka, yang mengikuti jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu menjaga sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Alloh pilih mereka sebagai sahabat NabiNya, dan Alloh tugaskan mereka untuk menegakkan agamaNya…” [Tahrirul Maqalah min Syarhi Risalah hal. 36]

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata : ‘Jika disebut Salaf atau Salafiyun atau Salafiyah, maka dia adalah nisabah kepada Salafush Shalih yakni para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan, bukan orang-orang yang cenderung kepada hawa nafsu dari generasi sesudah sahabat dan menyempal dari jalan para sahabat degan nama atau symbol –mereka inilah yang disebut khalafi,nisbah kepada khalaf-. Adapun orang-orang yang teguh di atas manhaj kenabian maka mereka menisbahkan diri kepada Salafush Shalih sehingga mereka dsiebut Salaf dan Salafiyyun dan nisbah kepada mereka adalah Salafi” [Hukmul Intima hal. 90]

SALAFIYYUN ANTI HIZBIYAH
Hizbiyah secara bahasa nisbah kepada hizb yaitu kelompok atau kumpulan manusia. [Qamusul Mhith hal.94]

Jika hizb (kelompok) tersebut dijadikan sebagai standar kebenarn dan menjadi dasar bagi wala (loyalitas) dan bara’ (kebencian dan permusuhan) maka inilah hizbiyah yang dicela oleh Alloh dalam KitabNya.

“Artinya : Janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Alloh, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Rum : 31-32]

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : Mu’awiyah berkata kepadaku : ‘Apakah kamu berada di atas milah Ali? Maka aku berkata : “Tidak, dan aku juga tidak berada di atas millah Utsman. Aku berada di atas millah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Ibanah Kubra, Ibnu Baththah, 1/355]

Lihatlah bagaimana Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma membenci hizbiyah meskipun hizbiyah tersebut disandarkan kepada salah seorang Khulafaur Rasyidin. Demikianlah, Salafush Shalih sangat membenci hizbiyah kepada kelompok apa pun.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata ; “Tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk mengambil suatu perjanjian atas seseorang agar dia selalu menyetujui apa yang dia selalu menyetujui apa yang dia kehendaki, memberikan loyalitas kepada siapa saja yang disukai oleh yang dia bai’at, memusuhi siapa saja yang memusuhi orang yang dia bai’at. Bahkan orang yang berbaut seperti ini adalah seperti model Jengkhis Khan yang menjadikan siapa saja yang cocok dengan mereka adalah teman yang loyal, dan siapa saja yang menyelisihinya adalah musuh yang harus dibenci” [Majmu Fatawa 28/16]

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata : “Sesungguhnya tangan Alloh diatas jama’ah, maka tidak ada pengelompokan dan hizbiyah dalam Islam. Maka aku meminta perlindungan Alloh kepadamu agar engkau tidak luluh sehingga menjadi rampasan kelompok-kelompok, madzhab-madzhab yang batil dan partai-partai yang ghuluw yang menjadikan wala dan bara di atas hizbiyah tersebut. Maka jadilah engkau seorang penuntut ilmu yang berjalan di atas jalan yang lurus, mengiuti atsar dan sunnah, menyeru kepada Alloh di atas bashirah, dan mengakui keutamaan orang-orang yang terdahul, dan bahwasanya hizbiyah yang memiliki jalur dan lingkup yang baru yang tidak pernah dikenal oleh Salaf, maka semua itu adalah termasu penghalang yang terbesar dari mendapatkan ilmu, dan dia memecah belah jama’ah” [Hilyah Thalibil Ilmi hal. 61-62]

INTISAB KEPADA SALAF BUKAN HIZBIYAH
Intisab kepada Salaf bukan hizbiyah karena Salafiyn tidak pernah menjadikan wala’ dan bara kecuali kepad Islam, tidak kepada simbol-simbol tertentu, tetapi semata-mata kepada kitab dan Sunnah. Hal ini sangat jauh berbeda dengan kelompok-kelompok dan partai-partai yang memiliki nama-nama, julukan-julukan, metode-metode, dan simbol-simbol yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya, memberikan loyalitas kepada setiap orang yang loyal kepada kelompok mereka dan menisbahkan diri kepada kelompok mereka, di sisi lain mereka menjauhi bahkan memusuhi setiap orang-orang yang menyeisihi kelompok mereka dan tidak bernaung di bawah panji-panji mereka!

Demikian juga nisbah kepada Salaf tidak menjadikan ta’ashub (fanatik) kepada seseorang atau kelompok, karena Salafiyun tidak menjadikan suri tauladan dalam segala sesuatu kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun kelompok-kelompok hizbiyah maka mereka begitu fanatik dengan pendiri kelompoknya atau tokoh-tokoh kelompoknya. Bahkan mereka teramat sangat di dalam memusuhi setiap orang yang mengkritik atau menyebutkan kesalahan pendiri mereka, pemimpin mereka, atau tokoh-tokoh mereka. Bahkan mereka menuduh setiap orang yang mengoreksi kesalahan kelompok mereka sebagai pemecah-belah dan mengkafirkan umat!.

ITTIBA KEPADA SALAF ADALAH SYI’AR AHLUS SUNNAH
Abu Nu’aim Al-Ashbahani berkata : “Di antara syi’ar Ahlus Sunnah adalah ittiba’ mereka kepada Salafush Shalih dan meninggalkan segala sesuatu yang bid’ah dan diada-adakan” [Al-Hujjah fi Bayanil Muhajjah 1/364]

Para ulama Ahlus Sunnah selalu menjadikan ittiba kepada Salaf sebagai suatu keutamaan ketika mereka menyebut biografi seseorang.

Abu Nu’aim Al-Ashbahani menyebutkan Abu Utsman Al-Warraq dalam Hilyatul Auliya (10/313) dan mengatakan : “Jalan yang dia tempuh adalah jalan Salaf”.

Al-Hafizh Adz-Dzahabi di dalam Tadzkiratul Huffazh (3/977) ketika menyebut biografi Abu Ahmad Al-Hakim Al-Hafizh, beliau mengatakan tentangnya : “Adalah Abu Ahmad termasuk orang-orang shalih yang teguh di atas sunnah Salaf”.

Ketika menyebut biografi Al-Imam Abu Ismail Al-Harawi dalam Tadzkiratul Huffazh (4/1237) beliau mengatakan tentangnya : “beliau mengikuti sirah Salaf”.

Ketika menyebut biografi Al-Imam Abdul Wahhab Al-Anmathi dalam Tadzkiratul Huffazh (4/1283) beliau mengatakan tentangnya : “Beliau berada di atas jalan Salaf”.

Ketika menyebut biografi Al-Imam Ahmad bin Muhammad Al-Ashbahani dalam Tadzkiratul Huffazh (4/1284) beliau mengatakan tentangnya : “Beliau shahih aqidahnya dan berada di atas jalan Salaf”.

Ketika menyebut biografi Al-Imam Abu Dawud As-Sijistani dalam Siyar A’lamin Nubala (13/215) beliau mengatakan tentangnya : “Beliau mengikuti manhaj Salaf dalam ittiba kepada Sunnah, pasrah kepadanya dan tidak berkubang dalam ilmu kalam”.

Abu Sa’d As-Sam’ani di dalam Tahbir fi Mu’jamil Kabir (3/977) ketika menyebut biografi Abu Ali Husain bin Ali Al-Lamisyi, beliau mengatakan tentangnya : “Beliau menempuh jalan Salafush Shalih”.

MENINGGALKAN INTISAB KEPADA SALAF ADALAH SYI’AR AHLI BID’AH
Merupakan hal yang dimaklumi bahwa kelompok-kelompok bid’ah sangat menjauhi intisab kepada Salaf. Sampai-sampai kelompok yang mengaku beraqidah Salaf pun juga menjauhi dan menghindari penisbahan kepada Salaf. Inilah syi’ar ahli bid’ah dari masa ke masa sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Syi’ah ahli bid’ah adalah tidak mau ittiba kepada Salaf” [Majmu Fatawa 4/100]

Kelompok-kelompok bid’ah ini mengetahui bahwasanya dengan meninggalkan intisab kepada Salaf maka mereka dengan leluasa menghukumi segala sesuatu dengan akal mereka, perasaan mereka dan eksperimen-eksperimen mereka!

Inilah realita yang menunjukkan keagungan taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala agar nampak jelas dakwah yang haq dari setiap kebatilan yang hendak menyerupainya, dan agar dakwah yang haq dan murni dari segala namam kotoran yang hendak mencampurinya.

WAJIB BERLEPAS DIRI DARI KELOMPOK-KELOMPOK SESAT
Penisbahan kepada Salaf merupakan keharusan pada saat ini, seiring dengan meunculnya berbagai macam pemikiran yang menyeleweng dan kelompok-kelompok yang sesat dan menyesatkan. Ahlul haq mengumumkan intisab mereka kepada Salaf sebagai bukti berlepas dirinya mereka dari setiap kelompok yang menyeleweng dari jalan yang lurus. Alloh telah berfirman kepada NabiNya dan orang yang beriman.

“Artinya : Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka ; “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh) “ [Ali-Imran : 64]

“Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih, dan berkata : “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” [Fushshilat : 33]

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awal 1427H/April 2006. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu, Gresik Jatim]

ISLAM DAN BUDAYA

Artikel Tentang Islam dan Budaya

Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ) : “ Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kapadamu agar kam menjadi susah “. Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.

Ajaran-ajaran Islam yang penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya.Tulisan di bawah ini berusaha menjelaskan relasi antara Islam dan budaya. Walau singkat mudah-mudahan memberkan sumbangan dalam khazanah pemikian Islam.

Arti dan Hakekat Kebudayaan

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.

Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana ( candi, patung nenek moyang, arsitektur) , peralatan ( pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara ( kelahiran, pernikahan, kematian )

Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel.

Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ; visual arts dan performing arts, yang mencakup ; seni rupa ( melukis), seni pertunjukan ( tari, musik, ) Seni Teater ( wayang ) Seni Arsitektur ( rumah,bangunan , perahu ). Aspek ilmu pengetahuan meliputi scince ( ilmu-ilmu eksakta) dan humanities ( sastra, filsafat kebudayaan dan sejarah ).

Hubungan Islam dan Budaya

Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya, berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam dan lingkungan ini menjadi lebih baik ?

Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.

Di sinilah, , bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi,bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya “Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut.

Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini.

Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.

Sikap Islam terhadap Kebudayaan

Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.

Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :

Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.

Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.
Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir.

Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Islam datang untuk meronstruksi budaya tersebut, menjadi bentuk “ Ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Contoh lain adalah kebudayaan Arab untuk melantukan syair-syair Jahiliyah. Oleh Islam kebudayaan tersebut tetap dipertahankan, tetapi direkonstruksi isinya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.

Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ , sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja, untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan ( Samudra Hindia ).

Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan, serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia, sebaliknya justru merupakan kebudayaan yang menurunkan derajat kemanusiaan. Karena mengandung ajaran yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menghinakan manusia yang sudah meninggal dunia.

Dalam hal ini al Kamal Ibnu al Himam, salah satu ulama besar madzhab hanafi mengatakan : “ Sesungguhnya nash-nash syareat jauh lebih kuat daripada tradisi masyarakat, karena tradisi masyarakat bisa saja berupa kebatilan yang telah disepakati, seperti apa yang dilakukan sebagian masyarakat kita hari ini, yang mempunyai tradisi meletakkan lilin dan lampu-lampu di kuburan khusus pada malam- malam lebaran. Sedang nash syareat, setelah terbukti ke-autentikannya, maka tidak mungkin mengandung sebuah kebatilan. Dan karena tradisi, hanyalah mengikat masyarakat yang menyakininya, sedang nash syare’at mengikat manusia secara keseluruhan., maka nash jauh lebih kuat. Dan juga, karena tradisi dibolehkan melalui perantara nash, sebagaimana yang tersebut dalam hadits : “ apa yang dinyatakan oleh kaum muslimin baik, maka sesuatu itu baik “

Dari situ, jelas bahwa apa yang dinyatakan oleh Dr. Abdul Hadi WM, dosen di Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Jakarta, bahwa Islam tidak boleh memusuhi atau merombak kultur lokal, tapi harus memposisikannya sebagai ayat-ayat Tuhan di dunia ini atau fikih tidak memadai untuk memahami seni, adalah tidak benar. Wallahu a’lam

TV

Photobucket