<<..:: MARHABAN AHLAN WASAHLAN SUGENG RAWUH SELAMAT DATANG WELCOME ::..>>

Wednesday 21 July 2010

karya tulis santri

KARYA BUATAN NUR AFIFAH
-->
DISUSUN OLEH :
NUR AFIFAH
PONDOK PESANTREN PUTRI MA’AHIDUL ‘IRFAN
ARTIKEL FATAYAT NAHDLATUL ‘ULAMA’ ANAK CABANG BANDONGAN KABUPATEN MAGELANG
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hanya dengan berkah rahmat-Nya lah hingga detik ini kita masih berkesempatan untuk bisa lebih mendekatkan diri kehadirat-Nya.
Alkhamdulillah, atas pertolongan Allah SWT yang telah melimpahkan berbagai macam ribu nikmat yang tiada mungkin terhitungkan ini, sehingga karya tulis ini mampu penulis selesaikan.
Kendati pada awal pembuatannya, penulis merasa ragu karena masih dalam tahap pembelajaran, namun syukurlah berkat dukungan dari para Dosen yang telah memberikan motivasi kepada penulis untuk menyelesaikan karya tulis ini, yang berjudul “ANTISIPASI KORBAN NARKOBA ALA PESANTREN AL ISLAMY”.
sholawat dan salam Allah SWT semoga tetap tercurah kepada “Sang Rahmatan Lil ‘Alamin”, Nabiyullah Muhammad SAW sebagai penunjuk jalan umat yang hidup di era kebodohan menuju ke satu titik yang terang benderang dengan perantaraan agama Islam. Hanya kehadirat beliaulah kita senantiasa mengharapkan syafaat di Yaumul Qiyamah.
Judul di atas sengaja penulis paparkan dengan harapan mampu menjadi acuan bagi para mubaligh-mubalighoh khususnya dan segenap santri pada umumnya dalam upaya penyebaran syari’at agama Islam.
Penulis menyadari dengan keterbatasan kemampuan dan begitu banyaknya kesalahan dan kekurangan kami. Apalagi dalam proses pembuatan karya tulis ini, tentu saja masih jauh dari kesempurnaan. Namun pada kenyataannya, tiadalah gading yang tak retak. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembimbing senantiasa kami harapkan.
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1. Ketua umum Ittihadul Muballigh Fatayat NU Ancab Bandongan.
2. Dosen pembimbing.
3. Orang tua beserta family
4. Segenap rekan Ma’had (PPMI).
Semoga amal mereka mendapat balasan dari Allah SWT, serta bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR ISI
1. Halaman Judul ............................................................ 1
2. Nota Pembimbing ............................................................... 2
3. Motto Persembahan ........................................................ 3
4. Kata Pengantar ........................................................ 4
5. Daftar Isi ............................................................................ 5
BAB I
6. PENDAHULUAN .................................................... 6
A. Latar Belakang ...................................................... 6
B. Pengertian ................................................................ 7
C. Tujuan ..................................................... 12
D. Sistematika ..................................................... 13
BAB II
7. Keadaan dan Masalah .............................................. 15
A. Keadaan .............................................................. 15
B. Masalah ............................................................ 18
BAB III
8. Pembahasan ........................................................... 20
A. Analisa masalah .................................................. 20
B. Alternatif dan Pemecahan Masalah ..................... 20
BAB IV
9. Kesimpulan dan Saran ............................................ 22
BAB V
10. Penutup ....................................................................... 23
11. Daftar pustaka ............................................................. 24

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita telah banyak mengenal macam narkoba yang sering disalahgunakan dalam mengkonsumsinya. Konsumsi narkoba yang salah, berakibat fatal bagi diri mereka ribadi, dan dampaknya dapat mengganggu ketenangan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Bahaya yang diakibatkan oleh pemakaian narkoba dapat bermacam-macam dan terkadang bagi pecandu itu sendiri kebanyakan tidak mengetahui organ tubuh mana saja yang dapat terserang, sehingga mereka tidak dapat mengetahui bahwa akibat dari pemakaian tersebut akan banyak sekali kerugian yang mereka dapatkan atau mereka derita, tidak hanya organ tubuh seperti otak, jantung dan paru-paru mereka yang terserang bahkan virus pun akan lebih mudah masuk ke dalam tubuh mereka. Seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS dan juga penyakit menular lainnya dan bahaya ini tidak hanya menyerang fisik saja melainkan mental, emosional dan spiritual mereka.
Kebanyakan dari pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, akan lebih mudah terinfeksi virus Hepatitis C dan HIV/AIDS yang akan lebih mudah masuk ke dalam organ tubuh mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna jarum suntik, mereka tidak memikirkan resiko yang akan mereka peroleh, sehingga mereka seringkali bertukar jarum suntik dan menggunakan jarum suntik tersebut.
Jadi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yang baru, mereka lebih memilih untuk menggunakan jarum suntik yang lama. Padahal dari pengguna jarum suntik yang terus-menerus tanpa memperhatikan kebersihannya akan lebih mudah masuk ke dalam tubuh si pemakai dan akan lebih mudah lagi menyerang organ tubuh mereka.
Bahaya-bahaya yang lain akan mereka peroleh lebih banyak lagi, bahkan mereka tidak memperdulikan lagi akan keselamatan diri dan masa depan, jika mereka masih menggunakannya (narkoba) secara kontinyu. Dan bahaya tersebut tidak hanya menyerang kondisi fisik mereka saja, melainkan mental, emosional dan spiritual mereka pun akan terganggu.
Dari setiap jenis pemakaian narkoba yang tidak semestinya, memiliki bahaya sendiri sesuai jenisnya. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang bahaya dari penyalahgunaan pemakaian narkoba yang masuk ke dalam organ tubuh manusia seperti halnya jantung, paru-paru dan liver. Dan mengetahui dampak apa saja yang akan terjadi jika si pemakai narkoba tidak mau berhenti dari kecanduannya. Sebaiknya kita melihat realita yang ada bahwa para pemakai narkoba yang mempunyai riwayat hidup pasti berakhir dengan sangat tragis.
B. Pengertian Judul
Istilah narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
a. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
c. Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
d. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung estanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintesis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan estanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung estanol.
Penggolongan narkoba, jenisnya serta efek yang ditimbulkan karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu UU No. 22 tahun 1997 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku :
a. Narkotika
1. Penggolongan :
1.1. Narkotika golongan I : Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
1.2. Narkotika golongan II : Berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
1.3. Narkotika golongan III : Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein
2. Jenis dan efek
2.1. Heroin dikenal dengan nama putauw atau PTW
Karakteristik
- Merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
- Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
- Cara penggunaan dapat disuntikkan, dihirup dan dimakan.
Efek
- Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, dan adanya rasa senang yang berlebihan.
- Saat konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
- Menimbulkan kematian bila over dosis
2.2. Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hasish, gelek, budha stick, cimeng, grass.
Karakteristik
- Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu yang cukup lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
- Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak “damar ganja”.
Efek
- Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
- Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya berpikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
2.3. Morphin
Karakteristik
- Analgesik yang kuat
- Tidak berbau
- Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan
Efek
- Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran
- Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi
- Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B dan C
- Pemakaian dikurangi atau dihentikan menyebabkan hidung berair, keluar air mata, otot kejang, mual, muntah dan mencret.
b. Psikotropika
1. Penggolongan :
1.1. Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP
1.2. Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
1.3. Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi.
Contoh : pentabarbital dan flunitrazepam
1.4. Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
2. Jenis dan efek
2.1. Ekstasi, dikenal dengan nama inex, huge drug, yupie drug, essence, clarity, butterfly, black heart, ice.
Karakteristik
- Bentuknya berupa tablet dan kapsul warna-warni.
- Cara penggunaan ditelan secara langsung.
- Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Efek
- Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
- Setelah efek di atas, biasanya akan terjadi perasaan lemah, cemas dan depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
- Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus yang belebihan.
- Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
- Menimbulkan kerusakan otak yang permanen.
2.2. Methamphetamine dikenal shabu atau ugas.
Karakteristik
- Bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan
- Mudah larut dalam alkohol dan air
- Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bang)
Efek
- Menimbulkan perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat secara berlebihan.
- Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
- Pada mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
- Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
- Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
- Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
2.3. Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, lexoton, dan lain-lain.
Karakteristik
- Bentuknya berupa tablet.
- Digunakan dengan cara ditelan secara langsung.
Efek
- Bicara jadi pelan, jalan sempoyongan, persepsi terganggu, memperlambat kerja otak, pernafasan dan jantung.
- Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
- Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
- Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah, dan kejang.
c. Bahan adiktif lainnya
1. Penggolongan :
1.1. Allkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman.
1.2. Inhalansia/Solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
1.3. Nikotin yang terdapat pada tembakau.
1.4. Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
2. Jenis dan efek
2.1. Alkohol
Efek dari alkohol adalah :
- Memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan pengganggu penalaran serta penilaian.
- Menimbulkan kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalulintas
- Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.
2.2. Zat yang mudah menguap/solvent dikenal lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang menguap/solvent adalah :
- Begitu dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
- Memperlambat kerja otak dan sistem syaraf pusat.
- Menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan, dan pelo.
- Problem kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
- Kematian timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada jantung.
2.3. Zat yang menimbulkan halusinasi dikenal jamur, kotoran kerbau, sapi dan kecubung.
Efek yang menimbulkan ahlusinasi adalah :
- Bekerja pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
- Perubahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilangnya orientasi dan depresi.
- Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
- Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah, dan kejang.
C. Tujuan
Tujuan judul di atas penulis terapkan melalui study kasus yang telah dilaksanakan di pondok pesantren khusus rehabilitasi, “Pondok Pesantren Al Islamy” melalui wawancara dengan Bp. Dr. Aziz Aimaduddin Al Islamy dengan tujuan :
1. Untuk menambah wawasan kita, bahwa pondok pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pencetak generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa, namun juga bisa berfungsi sebagai penentram hati bagi mereka yang telah salah jalan khususnya bagi pondok pesantren Al Islamy.
2. Membuka cakrawala kita khususnya bagi para muballighoh dan umumnya semua muslimat, agar mempunyai penilaian positif bahwa pondok pesantren merupakan tempat terbaik sebagai pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.
3. Menemukan rasa dan etika yang luhur terhadap penanaman akhlakul karimah yang berbasis pesantren
4. Dengan adanya pusat rehabilitasi yang bernuansa Islami mampu menjadi salah satu upaya pencegahan dan pengobatan terbaik sekaligus mengantisipasi dari virus-virus perusak kader bangsa.
Berdasarkan Firman Allah :
“Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al Ma’idah : 90)
5. Sebaiknya pandangan kita pun terbuka dengan adanya pusat rehabilitasi akan mengurangi angka virus-virus perusak mental dan akhlak para putra bangsa. Sehingga dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah haruslah saling bekerja sama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
D. Sistematika
Dalam pembuatan karya tulis ini, penulis menggunakan sistematika sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan.
Penulis menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan cara pengobatannya, yang mana dengan adanya pusat rehabilitasi akan sangat membantu para pemakai maupun pecandu narkoba untuk bisa mengubah keadaan dirinya menjadi lebih baik sesuai dengan harapan semua pihak baik pribadi, keluarga, masyarakat agama, bangsa dan negara.
Bab II Tentang masalah
Lokasi penelitian study kasus di pondok pesantren Al Islamy dengan menitikberatkan pada penanaman akhlakul karimah baik segi kejiwaan maupun perilaku sehari-hari sehingga bagi para pecandu mampu menjaga kepribadiannya. Jangan sampai terjerumus kembali ke dalam lembah kemaksiatan.
Bab III Analisa masalah
Merupakan uraian pendapat yang sesuai dengan situasi dan kondisi dan alternatif terbaik untuk memecahkan masalah.
Bab IV Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan saran khususnya untuk rekan-rekan mubalighoh dan umumnya untuk umat Islam di dunia.
Bab V Penutup

BAB II
KEADAAN DAN MASALAH
Pondok pesantren Al Islamy merupakan figur pesantren yang dikhususkan untuk menangani para pecandu narkoba yang pada awal berdirinya merupakan pondok salafy, yang mana dengan adanya perubahan fungsional, pondok tersebut dijadikan sebagai pondok pesantren yang khusus menangani rehabilitasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Diharapkan dengan adanya perubahan baik metode maupun dalam manajemen pesantren, para santri mampu mengantisipasi jangan sampai mereka terjerumus kembali untuk memakainya sebab di sana sudah tersedia berbagai macam fasilitas yang cukup memadai. Hal itu meliputi wilayah tempat tinggal yang luas, nyaman, dan tenang. Dikelilingi gedung-gedung pondok pesantren yang lain juga gedung sekolah yang sudah tidak difungsikan lagi beserta gedung perpustakaan yang cukup luas sehingga kemungkinan besar bagi santri yang hendak kabur cukup sulit, juga terdapat fasilitas pendukung sehingga memungkinkan pondok pesantren rehabilitasi ini semakin exis di tengah maraknya trend penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Berbagai macam fasilitas itu antara lain :
- Berdirinya pusat pelayanan kesehatan bagi para santri
- Adanya konseling antara pengasuh dan santri sekaligus orang tua
- Adanya majlis ta’lim maupun pengajian khusus bagi para santri.
- Adanya pembinaan mental dan akhlak
A. Keadaan
Pesantren Al Islamy merupakan pesantren yang terletak di daerah pedesaan yang cukup terpencil.
Pondok pesantren Al Islamy ini pertama kali didirikan oleh KH. A Priharsoyo (mantan missionaris) dengan model salafy, berdiri tepatnya pada tahun 1988. Kemudian pada tahun 1995 diubah menjadi pondok pesantren yang hanya mengkhususkan untuk pelayanan rehabilitasi narkoba sekaligus pembinaan mental dan akhlak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Sebab di pondok pesantren Al Islamy ini yang diunggulkan adalah upaya pembinaan akhlak, mental dan jiwa melalui konseling diantara para pengasuh dan pembimbing untuk para santri dan orang tuanya.
Jumlah santri berkisar antara 9-12 orang, yang berasal dari daerah Jawa hingga luar Jawa yang berdomisili di daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Pihak pesantren dan pengasuh menyatakan belum bisa mengampu dan menangani santri yang berjumlah di atas 12 orang. Namun pihak pesantren tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik.
Pihak pesantren mengakui bahwa kemungkinan besar untuk sembuh total agak sulit, sebab rata-rata pasien adalah para pecandu berat yang sudah sulit diantisipasi keadaannya.
Tingkat kesembuhan rata-rata baru bisa mencapai 60%, itupun sudah Alkhamdulillah, mengingat kondisi mental dan kejiwaan mereka yang gampang goyah.
Kini pondok pesantren Al Islamy ini diasuh oleh Bapak K. Dr. Aziz ‘Almaduddin Al Islamy beserta para staf. Beliau adalah seorang tokoh muda yang berwawasan luas, ramah, dan berjiwa energik. Selalu bersemangat dalam memperjuangkan syiar agama Islam melalui jalur rehabilitasi narkoba.
Pondok pesantren Al Islamy ini berdiri di atas areal yang cukup luas dinaungi berbagai gedung, baik gedung sekolah MTs/MAN maupun gedung perpustakaan yang sudah tidak digunakan. Juga didukung oleh berbagai fasilitas yang cukup menguntungkan sehingga menimbulkan aktifitas antara lain :
1. Pendidikan formal
Ternyata pondok pesantren Al Islamy ini disamping memiliki pendidikan sistem pesantren juga memiliki sekolah untuk pendidikan formal dengan menggunakan kurikulum dari Departemen Pendidikan Nasional, yaitu tingkat TK, Busthanul Athfal, MTs, MA, dikelola berdasarkan tekad sebagai penerus bangsa.
2. Keterampilan
Disamping pendidikan formal, pondok pesantren Al Islamy, juga memberikan berbagai macam keterampilan baik bercocok tanam, peternakan maupun pertukangan. Dengan adanya pembekalan keterampilan ini diharapkan menjadi bekal yang sangat menguntungkan bagi para santri saat mereka keluar dari pondok ini.
3. Pelayanan rehabilitasi
Sistem playanan rehabilitasi di pondok pesantren Al Islamy sama dengan sistem “inabah” di pondok pesantren Suryalaya Tasik Malaya Jawa Barat, yaitu dengan menggunakan pendekatan Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah. Pengetahuan tentang pelayanan rehabilitasi dengan sistem inabah.
4. Pelayanan logistik
Kebutuhan pokok sehari-hari para santri, seperti kebutuhan makan, dalam pelayanan yang diberikan pondok pesantren kepada para santri menggunakan jasa juru masak yang dikelola langsung oleh ibu Ny. Priharsoyo sebagai penanggung jawab. Dalam setiap masakan sudah disetujui oleh pengurus pondok agar para santri bisa memilih menu yang disukainya. Disamping itu untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin bagi para santri.
5. Sumber keuangan
Sumber pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan korban penyalahgunaan narkoba berasal dari berbagai sumber diantaranya dari dana intern pondok pesantren, yakni dari hasil :
- Perikanan
- Peternakan
- Pertanian
Dan dari hasil tersebut dipakai menambah pembiayaan aktivitas dan kegiatan pondok selain dari kegiatan pondok pesantren Al Islamy yang memiliki usaha home industry, yaitu kerajinan pembuatan emping mlinjo dan slondok. Dari hasil ini diharapkan untuk menambah pemasukan pembiayaan pondok pesantren.
6. Dakwah
Kegiatan dakwah di pondok pesantren Al Islamy merupakan kegiatan rutin. Diantaranya setiap ahad pagi yang merupakan pengajian yang paling banyak dihadiri oleh berbagai jama’ah dari luar daerah untuk mendengarkan nasehat dan siraman rohani dari Bapak KH. A Anas Umar Khalid (KH. A Priharsoyo). Kegiatan lain berupa : Silaturakhim kepada penduduk sekitar juga, sebagai wujud dari silaturakhim dengan masyarakat sekitar pondok.
Dengan adanya keakraban antara para santri dan penduduk sekitar akan semakin mempermudah adanya upaya penanaman nilai-nilai akhlakul karimah bagi para da’i dan da’iyah di tengah-tengah era modernisasi ini.
B. Masalah
Kehidupan yang bersifat majemuk ini selalu saja dikaitkan dengan kejadian pro dan kontra, begitu juga dalam hal untuk menyikapinya. Dalam hal ini para santri tak bisa lepas dari hal-hal yang penting yang pasti akan dialaminya saat berinteraksi dengan sesama manusia.
Kemungkinan dari adanya salah pergaulan ataupun hal lainnya yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni antara lain :
a. Faktor individu
1. Aspek kepribadian
1.1. tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolah nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tiak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.
1.2. Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba.
2. Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan antara lain : mengikuti orang lain yang menggunakan, tidak mengetahui bahaya narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
3. Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
4. Faktor genetik.
b. Faktor lingkungan / sosial
Penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan dan kehidupan masyarakat modern.
c. Faktor ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran narkoba, Indonesia sudah menjadi produsen narkoba, bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan narkoba yang terpenting adalah faktor individu. Masing-masing harus bertanggung jawab atas perilakunya dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang dihadapinya untuk itu. Ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau buruk bagi dirinya sendiri.
Dampak/akibat penyalahgunaan narkoba
a. Bagi diri sendiri
1. Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu mulai ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
2. Menimbulkan ketergantungan , over dosis, gangguan pada organ tubuh seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
3. Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial, bahkan anti sosial.
4. Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, TBC, Abses.
b. Bagi keluarga
1. Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
2. Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran saling menyalahkan, marah, bermusuhan.
3. Uang dan harba benda habis terjual, serta masa depan anak tidak karena putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi masyarakat
1. Lingkungan menjai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
3. Ketahanan wilayah menurun.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Analisa Masalah
Pada hakekatnya sesuatu itu bisa berdampak positif/bahkan negatif tergantung dari segi pemakaiannya. Begitu juga halnya mengenai masalah narkoba, yang mengandung alkohol jika disalahgunakan akan berefek buruk pada gangguan kejiwaan dan mental. Namun jika dipergunakan pada sesuatu hal yang semestinya akan sangat bermanfaat, khususnya bagi dunia kedokteran dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Begitu pula halnya sesuatu hal yang penulis utarakan mengenai narkoba, bagaimana cara penggunaan yang semestinya dan apa pula bahaya akibat dari penyalahgunaannya hingga bagaimana proses penyembuhannya telah mampu menyadarkan pribadi kita, agar lebih hati-hati dan waspada memerangi bahaya dari budaya narkoba, berusaha mendukung program pemerintah maupun pusat-pusat rehabilitasi untuk menanggulangi virus narkoba sperti yang telah ada pada pondok pesantren Al Islamy.
Kita sebagai kader muballighoh penerus perjuangan para ulama sudah selayaknya turut merasa bangga melihat jerih payah para pengasuh, pihak pengelola, para staf juga para santri sendiri yang telah cukup berhasil dalam upaya penyembuhan kasus narkoba sekaligus memajukan pesantren Al Islamy.
Mengubah masa lalu para santri yang penuh dengan lembah hitam menuju masa depan yang cemerlang berdasarkan nilai-nilai pemahaman agama sesuai syari’at Islam.
B. Alternatif Pemecahan Masalah
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh narkoba dan betapa cepatnya penularan penyalahgunaan konsumsi narkoba, maka diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengatasinya sebagai bahan acuan. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1. Menilik keadaan pondok pesantren Kalibawang Kulonprogo yang cukup strategis dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, bahkan ruang lingkup pesantren sangat mendukung. Dan adanya keinginan masyarakat setempat yang ingin mendengarkan materi da’wah dari Bpk. KH. Anas, namun sayang hanya bisa dilaksanakan para hari ahad saja. Maka sebaiknya jadwal untuk pengajian dilaksanakan sesering mungkin.
2. Melakukan tahapan-tahapan rehabilitasi, yakni dengan urutan sebagai berikut :
a. Tahap penyadaran
Sekitar pukul 12.00 WIB, sesudah mendengarkan ceramah-ceramah yang diberikan oleh Bpk. KH. Anas kemudian para korban narkoba diajak latihan berdzikir dan melafalkan kalimat “Laa Ilaaha Illallah” yang diucapkan dengan suara keras, melirih, kemudian membayangkan dosa-dosa yang telah dilakukan.
b. Tahap pembinaan
Merupakan proses pembiasaan dengan mengajarkan berbagai aktivitas yang telah diprogramkan oleh pihak pesantren
c. Pembinaan awal
Dengan melalui pengetesan syaraf dan konsultasi secara pribadi.
d. Bimbingan dan Konseling
Dalam bimbingan ini pembina memberikan pengarahan kepada santri untuk meninggalkan narkoba dan zat-zat adiktif lainnya, kemudian santri dibimbing untuk meninggalkan narkoba.
e. Tahap medis
Hal ini merupakan rutinitas pengecekan kesehatan fisik para santri khusus mengenai pemeriksaan syaraf otak, dengan cara pemotretan otak untuk mengetahui kondisi dan fungsinya.
3. Harus ada upaya pemahaman yang hakiki tentang begitu pentingnya meninggalkan obat-obatan terlarang di tengah-tengah aktifitas dan kreatifitasnya di masyarakat.
4. Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
5. Meningkatkan peran Guru/Dosen, Kyai, tokoh masyarakat aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan narkoba.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Para pembaca yang dirahmati Allah
Semoga dengan adanya uraian di atas kita dapat mengambil beragam hikmah, terutama dalam hal upaya pencegahan terhadap penyebaran penyalahgunaan narkoba yang menjadi tanggung jawab kita semua. Terutama bagi para muballigh-muballighoh, kita harus sigap dan waspada jangan sampai virus-virus narkoba menjerat anak-anak bangsa calon penerus perjuangan umat. Dengan membekali mereka pendidikan moral dan keagamaan serta perhatian dan kasih sayang, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Amin.

BAB V
P E N U T U P
Alkhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah semata, yang mana atas berkah dan limpahan rakhmat-Nya lah karya tulis ini dapat terselesaikan. Kami menyadari atas begitu banyaknya sisi kebodohan dan kedho’ifan yang ada pada diri kami, sehingga tentu saja membuat pembaca mudah untuk menemukan berbagai macam bentuk kesalahan dan kekurangan yang ada pada penulisan karya ini.
Kami berharap adanya kritikan dan saran yang membangun dari para rekan muballighoh sehingga mampu menambah perbekalan kami untuk dijadikan bahan acuan.
Akhirnya, dengan adanya karya tulis yang berjudul “ANTISIPASI KORBAN NARKOBA ALA PESANTREN AL ISLAMY”, pondok pesantren Al Islamy Kalibawang Kulonprogo ini mampu membangkitkan semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkannya serta mendapatkan ridho dari-Nya. Amin.
Harapan kami, karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pembaca sekalian umumnya.

DAFTAR PERPUSTAKAAN
Al Ma’idah. 90. QS. Hukum Keharaman Khomr.
Chafidh. M. Afnan. Petuah Berhikmah.
Depag RI. 1984. Al Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta : Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an.
Edrus, bin Hasan. Terjemahan Nashoihul ‘Ibad. Imam Ibnu Hajar Al Asyulani. Pekalongan.
Isyam, Moh. Drs., MH. MPd. 2007. Pesantren Narkoba Pendekatan Psiko Religius dan Tradisi Pesantren. Yogyakarta : Safiria Insania Press.




2. KARYA AISYAH
-->
DISUSUN OLEH :
AISYAH
PONDOK PESANTREN PUTRI MA’AHIDUL ‘IRFAN
ARTIKEL FATAYAT NAHDLATUL ‘ULAMA’ ANAK CABANG BANDONGAN KABUPATEN MAGELANG
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Terlebih dahulu penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya sehingga sampai pada saat ini penulis dapat menyajikan risalah, sebuah goresan karya tulis yang berjudul “MENGGAPAI AKHLAK MULIA DENGAN TERAPI KORBAN NARKOBA”.
sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita yakni Nabi Agung Muhammad SAW, yang telah mengeluarkan kita dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah, yang senantiasa kita harapkan syafa’at besok pada hari qiyamat.
Judul di atas sengaja penulis paparkan dengan harapan dapat menjadi acuan bagi muballighoh dan semua santri dalam menegakkan syari’at agama Islam.
Penulis yakin dengan segala keterbatasan sebagai insan yang tidak bisa lepas dari kesalahan bahwa dalam karya tulis ini masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran dari pembimbing senantiasa kami harapkan.
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1. Pembimbing sekaligus guru saya : K.H. ‘Aliyyul Munief Qst dan Ibu Nyai Nur Faizah ‘Aliyyul Munief A. Ma.
2. Orang tua saya : Khamdani (Alm) dan Zulaikhah
3. Saudara kandung saya : Hamron Rosyidi dan Asri
4. Pembaca pada umumnya.
Semoga amal mereka mendapat balasan dari Allah SWT, serta bermanfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR ISI
1. Halaman Judul .................................................................................. 1
2. Nota Pembimbing ............................................................................. 2
3. Motto Persembahan .......................................................................... 3
4. Kata Pengantar ................................................................................. 4
5. Daftar Isi ........................................................................................... 5
BAB I
6. PENDAHULUAN ........................................................................... 6
A. Latar Belakang .......................................................................... 6
B. Pengertian .................................................................................. 6
C. Tujuan ....................................................................................... 7
D. Sistematika ................................................................................ 7
BAB II
7. Keadaan dan Masalah ...................................................................... 9
A. Keadaan ................................................................................... 9
B. Masalah .................................................................................... 10
BAB III
8. Pembahasan ..................................................................................... 11
A. Analisa masalah ......................................................................... 11
B. Alternatif dan Pemecahan Masalah ............................................. 11
BAB IV
9. Kesimpulan dan Saran ...................................................................... 12
BAB V
10. Penutup .......................................................................................... 13
11. Daftar perpustakaan ....................................................................... 14

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar belakang penulis memaparkan tema di atas adalah mengingat keadaan penduduk Indonsia di zaman moderen ini sudah bergaul dekat dengan narkoba dan sejenisnya. Padahal mereka seharusnya memiliki nilai-nilai akhlak yang mulia. Walaupun tidak semua jiwa yang sudah terikat dengan narkoba, tapi sedikit sekali remaja yang dapat menghindari narkoba.
Mengingat Firman Allah SWT dalam surat Al Maa’idah ayat 90 yang berbunyi :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Dengan demikian marilah kita perbaiki akhlak penduduk negara kita ini khususnya para remaja dan diri kita masing-masing dengan menjauhi perbuatan keji terutama meminum khomr (arak).
B. Pengertian Judul
Narkoba artinya narkotika dan obat berbahaya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Setiap perkara yang memabukkan adalah Khomr (arak) dan setiap yang memabukkan adalah haram”. (HR. Muslim)
Mengingat khomr termasuk obat yang diharamkan, memabukkan dan membahayakan, maka bisa dikatakan khomr adalah jenis atau cabang dari narkoba. Dengan demikian kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dengan memberantas khomr (arak) kita bisa dikatakan berpartisipasi dalam memberantas narkoba guna menggapai akhlak yang mulia.
C. Tujuan
Tujuan judul di atas penulis terapkan melalui study kasus yang penulis laksanakan di pondok pesantren “Al Islamy” Kalibawang melalui wawancara dengan Dr. Aziz Aimaduddin Al Islamy dengan tujuan :
1. Untuk memperdalam dan memperluas wawasan kita, mengingat pondok pesantren Al Islamy telah berhasil menyembuhkan banyak jiwa pecandu narkoba.
2. Menambah ilmu pengetahuan, mengingat pentingnya ilmu dan diwajibkannya mencari ilmu.
3. Mempermudah kita dalam mencegah dan mengobati para pecandu narkoba.
4. Mempermudah kita dalam memperbaiki akhlak semua penduduk khususnya para remaja.
“Nabi SAW bersabda : “Barang siapa dikehendaki (diinginkan) Allah menjadi orang yang baik, maka Allah memberikan kefahaman padanya di dalam agamanya”.
Berdasarkan sabda nabi di atas, oleh karena itu untuk menjadi seseorang yang baik, yang memiliki akhlak mulia, kita harus berusaha memahami ilmu agama dengan cara menimba ilmu sebanyak-banyaknya kemudian memperdalam/ memahaminya dan berusaha mengamalkannya.
D. Sistematika
Dalam pembuatan karya tulis ini, penulis menggunakan sistematika sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan.
Penulis menguraikan narkoba dan masalahnya di tengah kehidupan modern ini, yang mana dengan memberantas narkoba, kita dapat membangun kehidupan yang sejahtera dan membentuk akhlak yang mulia.
Bab II Tentang masalah
Lokasi penelitian study kasus di pondok pesantren Al Islamy Kalibawang dengan wawancara bersama Dr. Aziz Aimaduddin.
Bab III Analisa masalah
Merupakan sekilas uraian tentang narkoba dan masalahnya serta alternatif terbaik untuk memecahkan masalah.
Bab IV Kesimpulan
Dari hasil penelitian penulis memaparkan beberapa kesimpulan dan saran.
Bab V Penutup

BAB II
KEADAAN DAN MASALAH
A. Keadaan
Pondok pesantren Al Islamy Kalibawang berada di wilayah dusun Padakan, desa Banjarharjo, kecamatan Kalibawang, kabupaten Kulonprogo, propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pondok ini didirikan oleh KH. A Priharsoyo, seorang mantan missionaris agama katolik yang gigih memperjuangkan agamanya. Namun karena sesuatu hal pada usia 27 tahun ia berpindah ke agama Islam.
Sistem pelayanan rehabilitasi di pondok Al Islamy sama dengan sistem “Inabah” di pondok pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, yaitu dengan menggunakan pendekatan Thoriqot Qodiriah Naqsyabandiah.
Metode dan materi terapi keagamaan yang diberikan kepada para korban penyalahgunaan narkoba di Pondok Al Islamy pada dasarnya meliputi empat amalan pokok, yaitu :
1. Mandi taubat
Kegiatan ini dilaksanakan pada jam 2 malam. Mandi taubat ini dapat membantu mengendorkan syaraf yang tegang menjadi hidroterapi yang sangat efektif untuk menyegarkan pikiran, jiwa dan raga yang tersiksa akibat racun narkoba, karena setelah tubuh diguyur air, pembuluh darah di permukaan tubuh menciut dan darah mengalir lebih banyak ke otak serta tubuh bagian dalam.
2. Sholat
Sholat bukan hanya suatu ibadah dan kewajiban bagi umat Islam tetapi sholat juga dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Ankabut ayat 45 :
“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”
Sholat, bentuk terapi pokok bagi korban penyalahgunaan narkoba meliputi sholat fardhu dan sholat sunat.
Sholat mengandung tiga hal positif bagi diri manusia, yaitu :
a. Menguatkan badan, dengan adanya gerakan-gerakan berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan seterusnya.
b. Menguatkan jiwa, dengan adanya do’a dan munajar yang khusyuk.
c. Menguatkan akal, dengan memikirkan dan merenungkan bacaan-bacaan sholat.
3. Dzikir
Dengan berzdikir mereka akan menyadari dirinya sebagai makhluk Allahh dan dengan mengingat Allah hatinya akan menjadi tenteram dan damai. Dzikir yang diucapkan oleh mereka yaitu lafal LAA ILAAHA ILLALLAAH yang berarti tiada Tuhan selain Allah. Dzikir ini dilaksanakan setelah sholat fardhu atau sholat sunat dibaca minimal 165 kali dngan suara keras.
4. Puasa
Materi terapi yang keempat yaitu puasa. Puasa dapat menciptakan kesehatan mental karena puasa melatih orang untuk jujur. Apabila jujur telah menjadi sifat yang tertanam pada diri seseorang maka dirinya akan merasa tenteram, tidak dihinggapi rasa takut atau dosa karena segala sesuatu jelas dan tidak ada yang dapat disembunyikan. Setelah itu, puasa juga dapat mencegahh gangguan kejiwaan, karena puasa yang dilakukan dengan baik dan benar, akan menumbuhkan kemampuan mengendalikan diri secara lebih mantap. Jadi puasa dapat menunjang pembinaan akhlak mulia sekaligus juga pembinaan kesehatan mental.
B. Masalah
Memang segala masalah yang terjadi pasti ada sebabnya, seperti halnya seseorang dapat menggunakan bahkan sampai mengalami ketergantungan dengan narkoba. Berdasarkan hasil penelitian badan Litbang Departemen Sosial, 1986 adalah sebagai berikut :
1. Tidak mengetahui tentang narkoba dan jenis-jenisnya serta pengaruh yang ditumbulkan sebagai efek samping dari penggunaan narkoba, akhirnya mereka tertipu atau dipaksa.
2. Pengaruh teman-teman yang mendorong untuk mencoba memakai.
3. Faktor Lingkungan sosial dan pergaulan.
4. Situasional, suasana pesta atau berkumpul dengan teman-teman sebaya dan kelompok bermain.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Analisa Masalah
Adanya suatu masalah merupakan kewajaran yang bisa terjadi di dunia ini. Sekilas uraian yang telah penulis paparkan mengenai narkoba dan masalah yang berkaitan dengannya, tentu akan menambah wawasan kita, dan kita dapat bertindak tepat ketika menghadapi masalah yang berhubungan dengan narkoba dalam rangka membina akhlak di zaman modern ini.
Kita sebagai penduduk Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah agama Islam tentunya harus lebih baik dalam melaksanakan tuntunan syari’at agama Islam. Namun tidak sedikit sekali remaja Indonesia yang telah melanggar syari’at agama diantaranya yaitu menyalahgunakan narkoba. Hal itu terjadi kebanyakan karena kurangnya perhatian, kasih saying dan didikan orang tua mereka.
B. Alternatif Pemecahan Masalah
Dengan adanya berbagai masalah yang disebabkan oleh narkoba yang terjadi di zaman moderen ini, tentunya penulis dapat mngajukan acuan. Semoga dengan adanya alternatif pemecahan masalah nanti dapat diambil manfaatnya untuk semua.
Alternatif tersebut yaitu :
1. Menimba ilmu di pondok pesantren Al Islamy yang sudah berhasil menyembuhkan banyak jiwa pecandu narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang paling tepat adalah mendidik anak-anak kita dan mengenalkan mereka kepada ilmu agama.
3. Menyayangi anak-anak kita dan menempatkan mereka pada lingkungan yang tepat misalnya di pondok pesantren.
4. Masing-masing dari diri kita sendiri harus bersikap waspada dimana saja dan kapan saja.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Para pembaca se-Iman dan se-Taqwa,
Dengan adanya uraian di atas, kita dapat mengambil beragam ilmu terutama permasalahan narkoba dan pemecahannya, serta masalah akhlak remaja di zaman modren ini.
Rekan-rekan senasib – seperjuangan,
Penulis sangat berharap dengan adanya karya tulis ini, dapat terwujudnya akhlak yang mulia yang akan mengantarkan kita mencapai kebahagiaan yang abadi dan sejati.

BAB V
P E N U T U P
Alkhamdulillah, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rakhmat taufiq dan hidayah, serta inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan risalah ini. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam karya tulis ini jauh dari apa yang dikatakan sempurna. Hal ini semata-mata kesalahan penulis yang belum pengalaman.
Demikian juga yang kami harapkan berbagai kritik dan saran yang nantinya akan menambah perbekalan penulis untuk acuan dan dorongan.
Akhirnya, dengan adanya karya tulis yang berjudul “MENGGAPAI AKHLAK MULIA DENGAN TERAPI KORBAN NARKOBA” ini mampu membangkitkan semua pihak berpartisipasi dalam mewujudkan akhlak yang mulia dan mendapat ridhonya.
Harapan kami, karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Subhaana Robbika Robbil ‘Izzati ‘Ammaa Yashifuun
Wasalaamun ‘alalmursaliin
Walkhamdulillaahi Robbil ‘Alamiin.

DAFTAR PERPUSTAKAAN
Depag RI. (1984). Al Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta : Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an.
‘Athof, Hasan. Kitab Targhib. Pekalongan : Al Hidayah
Drs. H. Aliy As’ad (1978). Penuntut Ilmu Pengetahuan (Terjemah Ta’lim Muta’alim), Yogyakarta : Menara Kudus.
Asqdani, Hafidh Ibnu Hajar (1352), Bulughul Marom, Semarang : Pustaka ‘Alawiyah.
Husni Rahim (2001). Arah Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Logos.
_____________ (1999). Do’a dan Dzikir : Sebagai Pelengkap Terapi Medis.
Mir Valiuddin. (2000). Dzikir dan Kontemplasi dalam Tasawuf, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Noo Amin S dan Sy Zuhri HM, (1999). Sholat Dalam Prespektif Kosmologi, Yogyakarta : Titian Illahi Press.
Sudarsono, FX. (1994). Penelitian Evaluasi, Lembaga Penelitian, Yogyakarta : IMP.



TV

Photobucket